SINDIKAT PENCURI MOBIL LUMPUH DI TANGAN POLISI.
Malang...Tim Resmob Satreskrim Mahkota berhasil mengungkap dan menangkap lima orang pencuri mobil di antar kota. Kelima pelaku ini tertangkap kamera CCTV saat melakukan pencurian mobil pikap di parkiran Hotel Bluebells Express Syariah Jalan Kedawung, Kota Malang beberapa waktu yang lalu. Kelima komplotan pelaku ini masing-masing bernama Abdul Rahim (31), Giman Efendi (30), Lukman alias Tinggal (45), Junaedi (38) kesemuanya asal Pamekasan, dan Agus Efendi (37) warga Tajinan Kabupaten Malang. Kanit Resmob Iptu Sugeng Irianto mendampingi Kasatreskrim Polres Malang Kota (Makota), AKP Komang Yogi Arya Wiguna, menyebut para pelaku segera diserahkan ke Polrestabes Surabaya dan Sidoarjo. Disebabkan kelompok ini dalam menjalankan aksi pencurian mobil di banyak TKP yaitu lima Kota yaitu Kota Malang, Kota Batu, Pasuruan, Sidoarjo dan Surabaya . “Pengungkapan serta penangkapan komplotan ini berawal laporan korbannya bernama Heru M (46), warga Banyuwangi. Ketika itu, korban memarkir mobil