Warga desa kumbang sari menuntut haknya.

Situbondo – Tanah Negara yang telah dimohon oleh Warga dan bersertifikat kini malah dikuasai oleh Pt. BTBJ tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dari Pihak Pt baik ke pemegang sertifikat maupun pihak Desa.
Sehingga tidak sedikit Warga Desa Kumbang Sari Kec. Jangkar yang mengklim bahkan mengadu kepada S One terkait dugaan menyerobotan Tanah yang dilakukan oleh Pt tersebut.
Mendapat laporan dari Warga setempat kemudian Tim S-One langsung turun ke lokasi bersama warga yang di dampingi para perangkat Desa untuk meninjau langsung lahan yang di serobot oleh PT. BTBJ.( 31/7) bahkan saat ini di kuasai dan di pagar oleh PT. BTBJ yakni kepunyaan junaidi seluas 10.084 Meter persegi dan ibu ida dengan luas 10.040 meter persegi.
Juga Ratusan warga pernah mengadakan demo ke PT. BTBJ yang juga dari Kasat Reskrim Polres Situbondo, kapolsek Jangkar, dan Camat Jangkar juga ikut turun (31/5). Namun tidak ada tanggapan yang serius dari Along pemilik PT. BTBJ.
Sertifikat yang bernama Amyoto dengan Luas 10.084 M2. Dan di bagi menjadi dua bagian atau dua petak dengannya menurut Junaedi, ” Hal itu Sangat tidak Kami terima tanah di ambil begitu saja, tanpa adanya pemberitahuan. ” katanya saat di lokasi kepada Tim S One.
Junaedi juga meLanjutkan, “Dan tanah kami sudah terbit Sertifikat. Kalau memang tanah itu sudah di beli, di beli sama siapa? tanyanya. Apa ada Bukti jual-beli. Saya sangat tidak terima tanah yang sudah jadi hak kami di ambil begitu saja. Terangnya.
Ia menambahkan, “Dan Tanah kami sudah bersertifikat atas nama P. Amyoto bin Murasin ahli waris Junaidi. Saya sangat berharap hak milik tanah saya dan hak milik warga di kembalikan Dengan wajah Penuh harapan. ” Tuturnya penuh harap.
Bahkan Junaidi mengaku, sebelumnya warga sudah mengajak mediasi dan dipanggil ke Kantor Balai Desa Kumbangsari, akan tetapi dari pihak PT. BTBJ nggak pernah hadir untuk menemui warga yang disinyalir diserobot lahannya dan diambil alih oleh PT. BTBJ. Sehingga warga geram melakukan aksi demo untuk menuntut haknya, kemudian hal tersebut diketahui oleh pihak Kepolisian Resort Situbondo dan Forpimka Kecamatan Jangkar. “Hanya keamanan PT. BTBJ Bapak Ainun yang menemui warga. Kemudian pemilik PT. BTBJ tidak pernah menemui warga. ” Ungkapnya.
Di tempat yang berbeda di luar lahan yang di serobot oleh PT. BTBJ yakni Ibu Ida dan berharap, “Tanah hak milik keluarganya di kembalikan yang sudah di Serobot oleh PT BTBJ”, ucapnya.
“Saya orang awam dan orang bodoh yang nggak tau soal hukum. Kami minta tolong kepada orang atasan orang yang mengerti bantu kami. Tolong bantu hak-hak tanah kami yang sudah bersertifikat. Kami sangat minta tolong, karena kami orang miskin dan orang bodoh yang nggak tau tentang hukum”, imbuh B Ida kepada Tim S One dengan penuh harap.
Sementara itu, dikarenakan warga pernah mengadakan demo dan sampai saat ini tidak menemukan titik terang. Kepala Desa Kumbangsari, Syamsuyono membenarkan bahwa.
“Pemerintah Desa pernah menfasilitasi guna mencari solusi dengan menghadirkan kedua belah pihak antara warga dan pihak PT. BTBJ. Namun pihak PT. BTBJ tidak pernah hadir”, ungkapnya.
Kemudian pihak PT. BTBJ saat berusaha ditemui maupun dihubungi oleh Awak Media Sketsa dan Tim S-One. Sampai berita ini dinaikkan, belum berhasil dikonfirmasi. (Hfz)

Comments

Popular posts from this blog

PELAKU PEMBUNUHAN SADIS DI BEKUK POLRES NIAS SELATAN.

PENJUAL GORENGAN,BACOK OPERATOR WARNET.

Model Bungkus Rokok 'Ayah Gendong Anak' Hidup Miskin, Tak Terima Royalti Sejak Fotonya Dimuat?